Pinjaman Syariah Untuk Ibu Rumah Tangga

Pinjaman Syariah Untuk Ibu Rumah Tangga

Meskipun sudah cukup lama beredar, namun masih banyak orang yang belum memahami tentang perbedaan antara pinjaman syariah dan konvensional. Hal ini disebabkan karena banyak orang yang belum mengetahui seperti apa prinsip yang diterapkan oleh bank syariah. Sama halnya dengan pinjaman pada bank konvensional, pinjaman syariah dapat diakses oleh siapa saja yang memerlukan suntikan dana.

Pinjaman Tanpa Bunga dari BRI untuk Ibu Rumah Tangga

Biasanya bank akan mensyaratkan calon nasabah untuk menyertakan keterangan penghasilan. Ini bertujuan agar bank bisa mengetahui seberapa sanggup calon nasabah tersebut mampu membayar tagihan yang dibebankan kepadanya. Lalu bagaimana dengan ibu rumah tangga yang tidak memiliki surat keterangan penghasilan?

Saat ini BRI menghadirkan pinjaman tanpa bunga maupun kredit 0%. Pinjaman ini bisa dimanfaatkan oleh ibu rumah tangga maupun karyawan yang terkena PHK. Ini sebenarnya merupakan bantuan dari pemerintah melalui Bank Rakyat Indonesia. Pemerintah menghadirkan sebuah program bernama KUR Super Mikro. KUR sendiri merupakan Kredit Usaha Rakyat.

KUR memang ditujukan kepada para pekerja yang terkena dampak Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Selain itu, ibu rumah tangga pun juga bisa memanfaatkan pinjaman ini. Dengan catatan ibu rumah tangga tersebut sedang menjalankan usaha yang produktif.

Skema Kredit Usaha Rakyat

Lalu bagaimana dengan skema KUR Super Mikro ini? Adapun skemanya yaitu melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Berdasarkan informasi yang bisa kamu dapatkan di laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga yang diterapkan adalah sebesar 0%.

Itu artinya kamu bisa memanfaatkan kredit tanpa bunga. Akan tetapi ada persyaratan tertentu bagi ibu rumah tangga maupun karyawan korban PHK yang ingin mendapatkan pinjaman dengan bunga 0%.

Syarat Mengikuti KUR Super Mikro

Seperti yang kami jelaskan bahwa pemerintah menghadirkan program KUR Super Mikro bagi karyawan korban PHK maupun ibu rumah tangga. Pinjaman yang diberikan pun mencapai 10 juga dengan bunga 0%. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:

  • Memiliki usaha yang tergolong sebagai usaha mikro
  • Calon penerima KUR Super Mikro harus memiliki usaha tidak harus minimal 6 bulan. Meskipun usahanya masih 3 bulan pun tetap bisa mengajukan pinjaman dana dengan catatan bersedia untuk mengikuti program pendampingan baik formal maupun informal. Selain itu, calon penerima juga bersedia untuk bergabung ke dalam kelompok usaha serta ada anggota keluarga yang mempunyai usaha
  • Untuk karyawan korban PHK tidak diwajibkan memiliki usaha yang berjalan 3 bulan maupun pelatihan 3 bulan. Meskipun memiliki usaha yang berjalan kurang dari 3 bulan atau bahkan usahanya baru pun bisa mengajukan dana dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah
  • Belum pernah mendapatkan KUR

Jika semua persyaratan tersebut sudah dipenuhi, maka calon penerima bisa mengajukan pinjaman dana. Caranya cukup mendatangi bank BRIKamu bisa bertanya langsung kepada pihak Bank BRI mengenai apa saja dokumen yang perlu kamu siapkan. Nanti kamu akan mendapatkan informasi lengkap mengenai apa saja dokumen tersebut dan bagaimana alur pengajuan dana KUR Super Mikro.

Itulah informasi mengenai pinjaman tanpa bunga bagi karyawan maupun ibu rumah tangga. Kesimpulannya, pemerintah menghadirkan pinjaman tanpa bunga bagi karyawan korban PHK maupun ibu rumah tangga. Untuk ibu rumah tangga yang boleh meminjam dana adalah yang sedang menjalankan usaha produktif. Semoga bermanfaat.