Simak Perbedaan Reksa Dana dan Obligasi

Perbedaan Reksa Dana dan Obligasi

Berbagai jenis instrumen investasi dijual di pasar uang. Investor biasanya memilih saham sebagai instrumen investasi. Tapi, tidak jarang investor memilih reksa dana atau reksa dana sebagai alat investasi.

Pada intinya, obligasi merupakan salah satu unsur reksa dana di pasar uang karena reksa dana dapat dilihat sebagai sarana investasi. Tapi, kamu bisa langsung berinvestasi di obligasi, tanpa menggunakan perantara reksa dana. Ada banyak yang berjuang untuk membedakan antara dua hal yang berbeda.

1. Definisi Yang Berbeda

Situs resmi Bursa Efek Indonesia, mengacu pada UU Pasar Modal no. 8 , 1995. seni. 1 ayat 27. Yang dimaksud dengan Reksa Dana ialah wadah yang menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang bertujuan untuk diinvestasikan ke dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi.

Sedangkan yang dimaksud dengan “obligasi” adalah untuk menggambarkan suatu dokumen utang penerbit obligasi, yang kemudian dibagikan kepada pemegang obligasi. Dokumen ini berisi jaminan pemegang obligasi untuk membayar bunga pokok pada saat jatuh tempo.

Pada umumnya, obligasi diperdagangkan dengan menggunakan metode over-the-counter (OTC). Oleh karena hal tersebut, Bursa menawarkan sistem khusus yang memfasilitasi perdagangan obligasi yang dikenal dengan FITS (Fixed Income Trading System). FITS akan memungkinkan transaksi surat berharga terkait utang termasuk obligasi di Indonesia.

2. Perantara Penjual

Pembelian obligasi, baik di pasar sekunder maupun primer, dapat dilakukan melalui perusahaan efek yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun perbankan. Bahkan, beberapa bank penjual obligasi sudah mengajukan permohonan pembelian obligasi. Tapi, jumlahnya belum cukup besarKamu bisa langsung mendatangi perusahaan penjual obligasi atau bank.

Sementara itu, jika kamu ingin berinvestasi di reksa dana, kamu dapat menghubungi agen penjualan; perusahaan efek yang terdaftar di OJK maupun bank. Ada berbagai alternatif untuk berinvestasi di reksa dana yang mencakup aplikasi.

3. Minimum Dana Pembukaan

Perbedaan lain antara reksa dana dan obligasi adalah bahwa yang terakhir membutuhkan modal minimum yang diperlukan untuk membuka rekening. Untuk obligasi, investasi minimal Rp lima juta, yaitu untuk obligasi ORI dan sukuk ritel. Sebaliknya, untuk obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah atau swasta, modal minimal untuk obligasi adalah Rp 1 miliar. Ini hanya tersedia untuk pelanggan prioritas utama.

Berbeda dengan investasi reksa danaKamu bisa mulai hanya dengan Rp. 50.000 atau lebih rendah dari jumlah tersebutKamu dapat membuat akun reksa dana pasar uang dengan berbagai aplikasi yang tersedia.

4. Risiko

Di pasar uang, semua jenis instrumen bersifat fluktuatif, seperti obligasi dan reksa dana. Perbedaan antara keduanya terletak pada deklarasi harga. Harga obligasi dinyatakan dalam persentase: dengan premi di atas 100 persen, diskon di bawah 100 persen, dan pada nilai Par 100 persen. Jika pemegang obligasi mampu membayar kewajiban yang telah mereka ambil, harga obligasi yang lebih tinggi atau lebih rendah dari 100 persen akan dikembalikan ke tingkat yang sama.

Untuk reksa dana, hal ini dapat dinyatakan dengan nilai aset bersih (NAB) yang dibuat setiap hari oleh penasihat investasi. NAB dimulai dari 1.000 dan tidak ada tanggal kadaluwarsa sebagai obligasi, dan nilainya bisa naik hingga 100 persen. Ini menyiratkan bahwa pengembalian reksa dana akan berfluktuasi dan berubah terlepas dari durasi waktu.

5. Perbedaan Likuiditas

Perbedaan utama lainnya antara reksa dana dan obligasi adalah pencairan atau likuidasi. Obligasi di pasar sekunder lebih sulit atau kurang likuid untuk dilikuidasi. Ini membutuhkan usaha yang lebih lama dan lebih banyak jika kamu ingin mencari keuntungan dari berinvestasi langsung di industri obligasi.

Namun investasi yang dilakukan pada instrumen reksa dana sangat likuid, yang berarti dapat ditarik kapan sajaKamu dapat menikmati dividen keuntungan investasi setiap saat hanya dengan meminta pencairan.