Apa Yang Dimaksud Reksadana Terproteksi

Pengertian Reksadana Terproteksi

Banyak orang percaya bahwa berinvestasi di pasar modal identik dengan modal besar, dan hanya diambil oleh orang-orang terkaya. Kurang tepat, karena salah satu produk di pasar modal yaitu reksa dana merupakan produk investasi murah yang dapat diakses oleh siapa saja, berbeda dengan pilihan deposito seperti emas, emas, atau lainnya.

Karena murah dan mudah digunakan, reksa dana bisa menjadi pilihan bagi investor dengan dana terbatas untuk memulai investasi di pasar modal. Reksa dana diciptakan untuk mengumpulkan uang dari mereka yang haus modal, memiliki minat untuk berinvestasi tetapi memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.

Di bidang investasi reksa dana ada tiga elemen yang terlibat yaitu: 1) adanya uang yang berasal dari investor,) mereka terorganisir dalam portofolio efek dan) elemen terakhir adalah fakta bahwa dana dikelola oleh seorang manajer investasi.

Reksa dana dari berbagai investor yang memiliki nilai nominal yang relatif rendah dikelola oleh manajer investasi, oleh karena itu tugas manajer investasi sangat penting, terutama dalam menyesuaikan profil risiko dengan karakteristik reksa dana tertentu. Salah satu investasi dengan profil risiko yang sesuai adalah reksa dana terproteksi.

Reksa dana yang diproteksi berbeda dengan reksa dana lain yang kita kenal antara lain reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana saham, dan reksa dana multi.

Pengertian Reksa Dana Terproteksi

Reksa Dana Terproteksi, juga dikenal dalam industri sebagai Dana Terproteksi Modal (CPF) adalah jenis reksa dana yang menawarkan perlindungan terhadap nilai awal investasi dalam hal pemilik unit menahan dana tersebut sampai dengan tanggal kedaluwarsa melalui proses pengelolaan portofolio investasi mereka. . Reksa dana yang dilindungi secara berkala juga memberikan hasil investasi berupa dividen.

Aturan terkait reksa dana terproteksi sudah diatur melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu aspek terpenting adalah bahwa reksa dana menjamin 100% jumlah pokok pada saat jatuh tempo, dengan jangka waktu tertentu untuk investasi.

Dari sisi kebijakan, reksa dana terproteksi pada dasarnya mirip dengan reksa dana pendapatan tetap karena sebagian besar portofolionya diinvestasikan dalam bentuk instrumen utang. Perbedaannya terletak pada cara mekanisme dikendalikan.

Manajer investasi reksa dana yang dilindungi asuransi membeli obligasi dan menahannya sampai jatuh tempo (hold to date of maturity) dan secara aktif menanganinya. Jika perlu, boleh berdagang.

Karena proses manajemen bekerja melalui pembelian obligasi dan menahannya sampai tanggal jatuh tempo, “perlindungan” dari investasi awal dimungkinkan untuk dilakukan. Tentu saja, perlu dicatat bahwa bisnis yang menyediakan obligasi tidak gagal bayar dalam pembayarannya.

Namun, jika skenario terburuk terjadi ketika penerbit sekuritas utang tidak membayar utang, investor mungkin bertanggung jawab atas kehilangan pendapatan dividen atau nilai di mana mereka awalnya menempatkan investasi mereka. Inilah sebabnya mengapa investor harus mewaspadai fitur dan bahaya reksa dana yang dilindungi.