Contoh Premis Akta Pendirian Yayasan Dengan Penyesuaian Uu

Yayasan merupakan salah satu bentuk badan hukum non-profit yang memiliki tujuan untuk melakukan kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, dan lain-lain yang tidak bersifat komersial. Pendirian sebuah yayasan diatur dalam Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (UU Yayasan).

Pendahuluan

Pendirian sebuah yayasan harus memenuhi beberapa syarat, antara lain adalah:

  • Minimal memiliki 3 orang pendiri
  • Pendirian yayasan harus melalui akta notaris
  • Merupakan badan hukum yang independen dan tidak tergantung pada badan hukum lain
  • Bertujuan untuk kepentingan umum dan tidak bersifat komersial

Perubahan UU Yayasan terakhir kali diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Adapun perubahan tersebut antara lain:

  • Penghapusan persyaratan minimal 3 orang pendiri
  • Pendirian yayasan dapat dilakukan melalui akta notaris atau elektronik
  • Memperbolehkan yayasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang masih terkait dengan tujuan yayasan

Contoh Premis Akta Pendirian Yayasan

Berikut adalah contoh premis akta pendirian yayasan dengan melakukan penyesuaian sesuai UU Yayasan terbaru:

PREMIS-PREMIS

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: (Nama Pendiri 1), Alamat: (Alamat Pendiri 1), KTP: (Nomor KTP Pendiri 1)
  2. Nama: (Nama Pendiri 2), Alamat: (Alamat Pendiri 2), KTP: (Nomor KTP Pendiri 2)
  3. Nama: (Nama Pendiri 3), Alamat: (Alamat Pendiri 3), KTP: (Nomor KTP Pendiri 3)

Selanjutnya disebut “Para Pendiri”.

Para Pendiri dengan ini menyatakan telah sepakat untuk mendirikan sebuah yayasan dan membuat akta pendiriannya dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

SYARAT PENDIRIAN

  1. Nama yayasan adalah “(Nama Yayasan)”
  2. Alamat yayasan adalah (Alamat Yayasan)
  3. Tujuan yayasan adalah bertujuan untuk (Jelaskan tujuan yayasan)
  4. Yayasan ini didirikan untuk kepentingan umum dan tidak memiliki tujuan komersial
  5. Kekayaan yayasan terdiri atas sumbangan dari para pendiri dan pihak lain yang bersedia memberikan sumbangan
  6. Pengurus yayasan terdiri atas (Jumlah dan Nama Pengurus Yayasan)
  7. Pengurus yayasan bertugas untuk mengelola kegiatan yayasan dan membantu mencapai tujuan yayasan
  8. Para pendiri menunjuk (Nama Ketua Pengurus) sebagai ketua pengurus yayasan

PERNYATAAN KESANGGUPAN

Para pendiri dengan ini menyatakan bahwa:

  1. Kami benar-benar mengerti dan menyetujui isi premis-premis dan syarat-syarat di atas
  2. Kami bersedia menjaga integritas dan etika dalam pengelolaan yayasan
  3. Kami akan mematuhi UU Yayasan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  4. Kami siap menanggung segala akibat hukum dari pendirian yayasan ini

PENUTUP

Demikian akta pendirian yayasan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani di hadapan Notaris pada tanggal (Tanggal Akta Pendirian).

FAQ

1. Apa saja persyaratan pendirian yayasan?

Persyaratan pendirian yayasan antara lain adalah memiliki minimal 3 orang pendiri, melakukan pendirian melalui akta notaris, merupakan badan hukum yang independen dan tidak tergantung pada badan hukum lain, serta bertujuan untuk kepentingan umum dan tidak bersifat komersial.

2. Apakah perubahan UU Yayasan mempengaruhi pendirian yayasan?

Perubahan UU Yayasan terbaru mempengaruhi prosedur pendirian yayasan, seperti penghapusan persyaratan minimal 3 orang pendiri dan memperbolehkan yayasan untuk melakukan kegiatan ekonomi yang masih terkait dengan tujuan yayasan.

3. Apa yang harus dilakukan setelah pendirian yayasan?

Setelah pendirian yayasan, kamu harus mengurus pengesahan yayasan ke Kementerian Hukum dan HAM, melengkapi kepengurusan yayasan, dan mulai melakukan kegiatan sesuai dengan tujuan yayasan.

4. Apakah yayasan bisa berubah tujuan?

Ya, yayasan bisa berubah tujuan dengan cara merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yayasan melalui rapat anggota.

5. Apakah yayasan bisa dibubarkan?

Ya, yayasan bisa dibubarkan dengan cara yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yayasan, seperti keputusan rapat anggota atau putusan pengadilan.

6. Apa yang terjadi dengan kekayaan yayasan jika dibubarkan?

Setelah yayasan dibubarkan, kekayaan yayasan akan diserahkan kepada yayasan lain yang memiliki tujuan yang sama atau diserahkan kepada pihak-pihak lain yang memiliki tujuan kepentingan umum.

7. Apa yang harus dilakukan jika terjadi perubahan pengurus yayasan?

Jika terjadi perubahan pengurus yayasan, kamu harus melaporkan perubahan tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM dan melakukan pengurusan administratif lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

8. Apakah yayasan harus membuat laporan keuangan?

Ya, yayasan harus membuat laporan keuangan setiap tahun dan melaporkannya kepada Kementerian Hukum dan HAM serta harus dapat diakses oleh publik.

9. Apakah yayasan bisa menerima sumbangan dari luar negeri?

Ya, yayasan bisa menerima sumbangan dari luar negeri dengan syarat-syarat yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

10. Apakah yayasan bisa menggandeng perusahaan untuk kegiatan sosial?

Ya, yayasan bisa menggandeng perusahaan untuk kegiatan sosial dengan syarat perusahaan tersebut tidak memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.

Judul Kesimpulan

Mendirikan sebuah yayasan memerlukan persiapan dan pemahaman yang baik terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan contoh premis akta pendirian yayasan di atas, kamu bisa mempersiapkan langkah-langkah pendirian yayasan dengan benar.

Terima kasih sudah membaca artikel ini. Silahkan baca artikel lainnya.