Istilah-istilah Pada Investasi Saham Yang Wajib Kamu Ketahui

Istilah-istilah Pada Investasi Saham Yang Wajib Kamu Ketahui

Beragamnya istilah yang digunakan di pasar saham bisa membuat investor pemula enggan terjun ke pasar modal. Selain itu, banyak kata yang digunakan dalam investasi saham adalah bahasa asing dan sulit untuk dipahami. Jika ditelaah dari kata investasi saham sebenarnya memudahkan investor untuk memahami berbagai aspek yang terkait dengan pasar modal dan mengambil keputusan mengenai investasi saham. Berikut ini adalah beberapa istilah fundamental dalam investasi saham yang perlu diketahui oleh investor yang baru berinvestasi, antara lain:

1. Bursa Efek

Bursa Efek adalah nama lembaga yang menawarkan fasilitas, sistem dan peraturan untuk melakukan perdagangan efek yang berbentuk obligasi dan saham. Bursa saham juga memfasilitasi hubungan perusahaan yang menerbitkan sekuritas (disebut dengan cara yang sama seperti perusahaan publik atau swasta) kepada investor. Bursa efek berfungsi sebagai pusat perbelanjaan yang menampung berbagai bisnis yang menawarkan produk saham dan kamu dapat memilih saham yang kamu suka tergantung pada preferensi dan kemampuan keuangan kamu. Bursa efek juga bisa disebut dalam bentuk bursa efek dan pasar saham. Di Indonesia bursa dikenal dalam bentuk Bursa Efek Indonesia (BEI) disebut juga Bursa Efek Indonesia (BEI).

2. IHSG

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah indeks yang digunakan untuk mengukur fluktuasi dan kenaikan harga semua saham yang tercatat atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Cara melihatnya adalah IHSG merupakan istilah yang luas untuk menggambarkan IHSG dapat digambarkan sebagai indikator yang bertindak sebagai benchmark untuk melacak naik atau turunnya harga saham perusahaan yang bersifat publik. Sehingga pergerakan IHSG menjadi penting untuk diwaspadai, terutama bagi investor yang bukan investor berpengalaman, karena memberikan gambaran tentang kinerja saham-saham perusahaan yang tercatat di pasar publik yang menjadi incaran investor.

3. Emiten

Emiten sekuritas (saham dan obligasi) dan mendaftarkan efek yang ditawarkannya di bursa efek disebut sebagai emiten. Di bursa, setiap emiten diberikan kelas tertentu, misalnya menurut industrinya (perbankan pertambangan, kesehatan dan sebagainya) ukuran kapitalisasi (usaha besar atau kecil) dan jenis papan perdagangan yang mereka miliki. memiliki (pengembangan papan utama, akselerasi, atau papan utama). Dalam memahami klasifikasi emiten dan investor, mereka dapat mengidentifikasi jenis saham emiten yang akan diinvestasikan.

4. Buy & Sell

Buy & Sell adalah ungkapan yang digunakan untuk menggambarkan tata cara pembelian atau penjualan saham. Mirip dengan arti kata beli dalam bahasa Indonesia, itu mengacu pada proses membeli saham dari bursa dan menjual mengacu pada saat kamu memutuskan untuk menjual saham.

5. Saham Blue Chip

Saham blue chip digambarkan sebagai saham perusahaan-perusahaan besar yang solid di bidang manajemen dan keuangan. Juga saham blue chip sering diartikan sebagai saham perusahaan papan atas dalam industri atau sektor tertentu. Selain memiliki kapitalisasi pasar yang tinggi dan diperdagangkan secara ekstensif, saham-saham unggulan juga memenuhi persyaratan tambahan, seperti saham-saham yang menjadi pemimpin pasar di sektornya masing-masing. Istilah Blue Chip ini awalnya berasal dari permainan poker. Dalam poker, chip biru memegang nilai paling tinggi jika dibandingkan dengan putih dan merah. Istilah Blue Chip ini digunakan dan terkenal di pasar saham setelah diperkenalkan pada mendiang Oliver Gingold. Bursa Efek Indonesia, sebanyak 45 emiten tercatat dalam kategori saham Blue Chips, disebut juga LQ45. indeks LQ45. Beberapa saham unggulan tersebut adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Astra International Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Gudang Garam Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, dan PT Indofood Sukses Makmur. Tbk.